|
SIDANG KELILING EPS I. KECAMATAN MERLUNG |
Senin, 15 Desember 2025
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) pada hari Senin (15/12/2025). Kegiatan dilaksanakan bertempat di Kec. Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan Sidang Keliling merupakan Sidang yang dilakukan diluar Gedung Pengadilan baik yang dilaksanakan secara berkala maupun insidentil. Kegiatan Sidang Keliling yang dilaksanakan merupakan bentuk nyata dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal untuk memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan Peradilan. Dengan kegiatan Sidang Keliling ini, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih cepat, efisien dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Sidang Keliling kali ini menyidangkan 2 perkara yakni Perkara Nomor 5/Pdt.G.S/2025/PN Klt dan Perkara Nomor 10/Pdt.P/2025/PN Klt. Sidang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Bapak Mokoari Simamora, S.H., M.H. dengan Panitera Pengganti Bapak Febri Dwi Saputra, S.H.

Turut serta dalam kegiatan ini Panitera Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Bapak Sukadi, S.H., M.H. dan Staf Kepaniteraan Perdata Almira Warosa, A.Md., AB. Kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar berkat adanya kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.





































