Bantuan Delegasi
- Detail
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 1921
PENGIRIMAN BANTUAN DELEGASI
Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2015, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi panggilan / pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, dipersilahkan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut :
1. Dikirim melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan melampirkan softcopy (file scan) surat permohonan, dan atau
2. Dikirimkan melalui fax Pengadilan Negeri Kuala Tungkal nomor 0742-7351000;
3. Segera konfirmasikan pengiriman permohonan bantuan delegasi tersebut kepada Koordinator Penanggung Jawab Penanganan Bantuan Panggilan / Pemberitahuan Delegasi an. Bpk BENNY RAMADHAN, A.Md CP: 0852 6660 4869;
Surat permohonan yang asli tetap dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (pos/ ekspedisi/ kurir) ditujukan kepada :
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Jl. Prof. DR. Sri Sudewi MS SH, Kec. Bram Itam,
Kuala Tungkal, Kode Pos 36514
Untuk memantau progress permintaan delegasi yang telah diajukan, dipersilahkan memilih sub menu Delegasi Masuk pada menu Delegasi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.