Sejarah Pengadilan
- Detail
- Dilihat: 3726
Sejarah Singkat
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Berdasarkan Himpunan Tanggal, Nomor, Undang-Undang dan SK Menteri Kehakiman tentang Perkembangan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Indonesia (sejak tahun 1951-1979) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dibentuk pada tahun 1973, berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor JZB 1/1/17 tanggal 3 Juli 1973 (Pembentukan Kelas II) yang kemudian diubah dengan SK Menteri Kehakiman Nomor JB 1/1/9 tanggal 30 Agustus 1977 (Penetapan Kembali Kelas Berdasarkan Pola Baru).
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal pada tahun 1974 Pengadilan Negeri Kuala Tungkal merupakan Zetting Plats dari Pengadilan Negeri Jambi, dan untuk memudahkan pelayanan bagi para pencari keadilan maka pada tahun 1978 berdirilah Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang beralamat di Jalan Letkol Polisi Drs. Toegino yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Propinsi Jambi dengan wilayah hukum 4 (empat) kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Muara Sabak dan kecamatan Nipah Panjang.
Seiring dengan bergulirnya Era Desentralisasi daerah, dimana daerah diberi wewenang dan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka Kabupaten Tanjung Jabung sesuai dengan Undang-undang No. 54 Tanggal 4 Oktober 1999 tentang pemekaran wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi telah memekarkan diri menjadi dua wilayah yaitu :
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebagai Kabupaten Induk dengan Ibukota Kuala Tungkal.
2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sebagai Kabupaten hasil pemekaran dengan Ibukota Muara Sabak
Dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dalam rangka pemerataan untuk memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat di Tanjung Jabung Timur maka pada Tahun 2006 berdirilah Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dengan telah berdirinya Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur maka wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal juga berubah.
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal kini meliputi seluruh wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdiri dari 13 kecamatan yaitu Tungkal Ilir, Tungkal Ulu, Betara, Merlung, Pengabuan, Tebing Tinggi, Batang Asam, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Seberang Kota, Bram Itam, Kuala Betara, dan Senyerang.
Pada Tahun 2014 Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang sebelumnya berkantor di Jalan Letkol Polisi Drs. Toegino Kuala Tungkal berpindah dan telah menempati gedung baru di Jalan Prof. DR. Sri Soedewi MS, SH., Kec. Bram Itam, Kuala Tungkal. Gedung baru Pengadilan Negeri Kuala Tungkal juga telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung bersamaan dengan beberapa pengadilan negeri lain di seluruh Indonesia pada tanggal 31 Januari 2017. Dengan adanya gedung baru tersebut tentunya akan lebih memaksimalkan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupeten Tanjung Jabung Barat.