AUDIT EKSTERNAL DALAM RANGKA TAPM
Kuala Tungkal, Selasa 17 Oktober 2017;
Setelah sekian lama menunggu jadwal untuk di audit, akhirnya pada hari ini Pengadilan Negeri Kuala Tungkal mendapat kesempatan dengan turunnya Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) dari Pengadilan Tinggi Jambi untuk melakukan audit eksternal. Sebelumnya tim audit dari PT Jambi telah melakukan audit eksternal ke PN Kuala Tungkal pada tanggal 8-9 Juni 2017 yang lalu, namun karena suatu kendala hasil penilaian yang telah dirumuskan oleh tim PT Jambi tersebut akan diulang kembali mengingat saat ini Pengadilan Tinggi Jambi telah memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian mandiri tanpa harus menunggu tim audit dari Dirjen untuk datang mengaudit langsung.
Tim audit dari Pengadilan Tinggi diketuai oleh WKPT Jambi yaitu Bpk. DR. Krisna Menon, SH. M.Hum sebagai tamu kehormatan yang diikuti beberapa hakim tinggi diantaranya Bpk. Agus Jumardo, SH.MH, Bpk. Januarso Rahardjo, SH.MH, dan Bpk. Walfred Pardamaen. Tak ketinggalan pula Panitera Bpk. H. Bakri Ali, SH selaku koordinator teknikal dan Sekretaris Bpk. Meiradinata, S.Ag. MH selaku koordinator operasional, serta didampingi oleh dua orang staf.

Opening meeting dibuka di ruang sidang Chakra, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal menyambut tim auditor sambil memaparkan slide demi slide perkembangan dan perubahan yang terjadi di PN Kuala Tungkal selama proses mencapai akreditasi. Pengadilan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal menandatangani MoU TAPM sebagai bukti keseriusan mencapai predikat Akreditasi.

Audit dimulai dari empat pilar, kemudian hakim tinggi selaku auditor turun ke masing-masing bidang untuk mengecek serta mengaudit administrasi dan kelengkapannya. Gedung dan bangunan kantor pun turut dipantau kondisinya. Hal-hal yang menjadi temuan dicatat untuk dibahas pada saat closing meeting.

Hingga saat closing meeting, tim auditor mengungkap kelebihan dan kekurangan pada PN Kuala Tungkal. Kekurangan adalah hal yang biasa terjadi pada proses audit dan selama temuan tersebut tidak bersifat mayor, prinsipil dan urgent maka tidak begitu mempengaruhi poin penilaian. Dalam hal ini beberapa hal kecil tersebut seperti belum seragamnya pengetikan format surat keluar pada tiap bagian, dan warna background pada pas foto yang dinilai kurang tepat. Sedangkan keunggulan PN Kuala Tungkal dibanding PN lain yaitu kecepatan dalam pencarian arsip perkara, monitoring administrasi perkara berbasis aplikasi, dan e-tilang berbasis android.

Hasil penilaian akan dikirimkan PT Jambi ke Dirjen Badilum dan output finalnya berupa sertifikat akreditasi yang akan diberikan kepada PN Kuala Tungkal.





































