|
SOSIALISASI PERMA 2 TAHUN 2024 TAHUN 2026 |
Kuala Tungkal, Selasa 15 September 2026
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan Sosialisasi Perma 2 Tahun 2024. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Bapak Joni Mauluddin Saputra, S.H., M.H. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita / Jurusita Pengganti.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak selaku narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Bapak Andrik Dewantara, S.H., M.H. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.






































