ACARA PURNABAKTI JURUSITA
Kuala Tungkal, Senin 11 September 2017;
Setelah mengabdi selama +35 tahun lamanya, pada bulan ini Jurusita Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Bapak Esron Simanjuntak telah memasuki masa purnabakti. Atas prakarsa dari Ketua Pengadilan yaitu Bapak Achmad Peten Sili, SH. MH maka dibuatlah acara pelepasan untuk pegawai tersebut yang diikuti juga oleh ibu-ibu dari Dharmayukti karini.

Dari kata sambutan Bpk Esron Simanjuntak, ia berpesan kepada seluruh para pegawai, khususnya para Jurusita Pengganti agar selalu mematuhi pimpinan dan tata tertib yang berlaku sehingga tidak mempersulit pimpinan tersebut dan supaya selalu merawat motor dinas yang pernah ia gunakan selama +10 tahun ini untuk melakukan panggilan atapun pemberitahuan.

Dimata pegawai, sebagai sosok yang di tuakan beliau akrab dengan panggilan 'tulang' maupun 'opung' dan selalu ramah jika diajak bercengkerama dan bersenda gurau. Kini berkurang satu pegawai yang kental dengan logat bataknya tersebut. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata, ramah tamah dan nyanyi bersama.






































