RAPAT MINUTASI DESEMBER
Kuala Tungkal, 06 Desember 2016;
Setelah sekian tahun belum ada perubahan semenjak ditetapkan, besaran Biaya Radius dibahas pada rapat kali ini untuk menetapkan apakah akan ada perubahan atau masih menggunakan ketentuan sebelumnya. Hal ini mengingat tugas dari Jurusita dan Jurusita Pengganti yang menjalankan panggilan/ relaas ke tempat para pihak yang berperkara memerlukan biaya yang selalu berubah-ubah mengikuti kenaikan harga BBM.

Selain hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Bpk Acmad Peten Sili, SH.MH juga mengkomunikasikan rencana studi banding dalam rangka akreditasi lembaga peradilan.
Di akhir pertemuan dipilih 2 orang pegawai yang memiliki integritas dan kinerja yang baik, pemilihan 2 nama tersebut merupakan hasil rapat para pimpinan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Mereka adalah Ibu Nora dan Bpk Sugiono, ucapan selamat pun mengalir dari para pegawai kepada mereka. :)







































