SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL   Click to listen highlighted text! SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

PTSP

Meja Kepaniteraan Perdata

 

Nama Permohonan

Persyaratan:

Pengangkatan wali bagi anak belum dewasa

 

·   Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

·   FC Kartu Tanda Penduduk yang telah dileges pos

·   FC Kartu Keluarga yang telah dileges pos

·   FC akte kelahiran anak yang dimohonkan perwaliannya yang telah dileges pos

·   FC surat nikah (jika sudah menikah) yang telah dileges pos

·   FC Ijazah (jika Ada) anak yang dimohonkan perwaliannya yang telah dileges pos

·   FC surat keterangan kematian orang tua anak yang dimohonkan perwaliannya dari lurah atau rumah sakit yang telah dileges pos

·   FC surat keterangan ahli waris yang telah dileges pos

·   FC surat penunjukan wali yang telah dileges pos

·   FC surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut

·   Bukti setoran panjar biaya permohonan

 

Perubahan atau perbaikan akta kelahiran

·    Surat Permohonan dari yang bersangkutan

·    Akta Kelahiran (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    KTP (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

Permohonan Adopsi

·   Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

·   FC Kartu Tanda Penduduk orang tua kandung yang telah dileges pos

·   FC Kartu Tanda Penduduk orang tua angkat yang telah dileges pos

·   FC Kartu keluarga orang tua kandung yang telah dileges pos

·   FC Kartu keluarga orang tua angkat yang telah dileges pos

·   FC akte kelahiran anak yang akan diadopsi yang telah dileges pos

·   FC surat nikah orang tua kandung yang telah dileges pos

·   FC surat nikah calon orang tua angkat (jika sudah menikah) yang telah dileges pos

·   FC Ijazah (jika ada) anak yang akan diadopsi yang telah dileges pos

·   FC surat keterangan pengahasilan dari pemerintah setempat/slip gaji yang telah dileges pos

·   FC surat rekomendasi dari dinas sosial yang telah dileges pos

·   FC surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut

·   Bukti setoran panjar biaya permohonan

Permohonan Pengesahan Perkawinan Non Muslim

·   Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II

·   FC Kartu Tanda Penduduk yang telah dileges Pos

·   FC Kartu Keluarga yang telah dileges Pos

·   FC Akte kelahiran suami isteri dan anak (jika ada) yang telah dileges pos

·   FC surat nikah dari gereja yang telah dileges pos

·   FC Ijazah (jika ada) yang telah dileges pos

·   Surat lainnya yang berkaitan dengan permohonan tersebut

·   Bukti setor panjar biaya permohonan

 

Surat Pernyataan Ahli Waris

·    Surat yang menyatakan penggunaan pernyataan Ahli Waris diketahui camat dan lurah (asli dan fotokopi 2 lembar)

·    KTP (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    Kartu Keluarga (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    Akta Kematian (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    Akta Perkawinan (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

 

 

 

Meja Kepaniteraan Hukum

 

 

 

Pengesahan Surat Kuasa

·    Kartu Anggota Advokat

·    Izin Praktek dan Berita Acara Sumpah

·    Surat Kuasa Khusus

Pengesahan Surat Kuasa Insindentil

·    Surat Permohonan penerbitan surat kuasa insidentil

·    Surat Kuasa dari pemberi dan penerima kuasa bermaterai

·    Surat keterangan kelurahan tentang hubungan kekerabatan penerima dan pemberi kuasa

·    Materai Rp6000 (1 buah)

·    Fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa

·    Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Nikah yang menunjukkan hubungan kekerabatan

·    Foto Penerima Kuasa berwarna 4x6 (minimal 1)

Surat Keterangan Tidak Dipidana / Dicabut Hak Pilihnya

·    SKCK (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    KTP (asli dan fotokopi yang dileges di Kantor Pos)

·    Foto 3x4 (min. 2 lembar)

·    Formulir yang telah diisi dan ditandatangani

·    Materai Rp6.000

Permintaan Salinan Putusan

·    Surat pengantar dari instansi

·   Formulir Permintaan Informasi Publik yang sudah ditandatangani

Pengesahan CV

·    Akta Notaris (Asli dan Fotokopi 1 rangkap)

·    NPWP Badan CV (Asli dan Fotokopi)

·    KTP Direktur

Permohonan Keterangan Data Perkara dan Turunan Putusan Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

 

·    Formulir pengajuan permohonan informasi

·    Fotokopi KTP/Kartu Anggota Advokat

Pengesahan Tanda Tangan Ahli Waris (Waarmerking)

·    Surat Permohonan yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri sebanyak 1 (satu) lembar;

·    Surat Kuasa (apabila diwakilkan salah satu ahli waris)

·    Asli dan Fotokopi surat nikah / akta nikah pewaris bermaterai dan dileges di kantor pos

·    Asli dan fotokopi akta kelahiran anak (baik dewasa/belum) bermaterai dan dileges di kantor pos

·    Asli dan fotokopi surat kematian / akta kematian bermaterai dan dileges di kantor pos

·    Asli dan fotokopi buku tabungan / deposito atas nama Pewaris bermaterai dan dileges di kantor pos

Permohonan Layanan Hukum (Pembebasan Biaya Perkara, Sidang diluar Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum Pengadilan)

·    Permohonan pembebasan biaya perkara secara tertulis

·    Surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/ Lurah/ Kepala Wilayah yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara

·  Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Jamkesmas/Raskin/Kartu BLT atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah yang dikeluarkan instansi terkait

Surat Izin Penelitian

·    Surat pengantar dari Instansi yang ditunjukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

·    Kartu Mahasiswa / identitas (asli dan fotokopi 1 lembar)

·    Gambaran data yang dibutuhkan (bisa berupa proposal penelitian)

 

 

 

 

Meja Kepaniteraan Pidana

 

Permohonan Penetapan Kesepakatan Diversi

·    Surat Penyidik perihal “Permohonan Penetapan Kesepakatan Diversi”.

·    Berita Acara Diversi.

·    Berita Acara Kesepakatan Diversi.

·    Surat Kesepakatan Diversi yang ditandatangani oleh Anak dan/atau orang tua/Wali, korban, Anak Korban dan/atau orang tua/Wali, Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional. Dalam hal tanpa persetujuan korban (atas dasar: a. tindak pidana yang berupa pelanggaran; b. tindak pidana ringan; c. tindak pidana tanpa korban; atau d. nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum provinsi setempat), Surat Kesepakatan Diversi ditandatangani oleh Anak dan/atau orang tua/Wali, Penyidik, dan Pembimbing Kemasyarakatan

·    Surat Pernyataan Keluarga/Wali Tersangka/Anak yang Berkonflik dengan Hukum, untuk menjamin Tersangka/Anak yang Berkonflik dengan Hukum mengikuti proses penyidikan.

·    KTP Keluarga/Wali Tersangka/Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

·    Surat Pernyataan Keluarga/Wali Tersangka/Anak yang Berkonflik dengan Hukum, untuk melaksanakan segala kesepakatan Diversi.

·    Laporan Polisi.

 

 

Search
  • 01 Sangkot.jpg
  • 03 Raflii.jpg
  • 04 Iraa.jpg
  • 05 Richaa.jpg
  • 06 Agnes.jpg
  • 07 Debo.jpg
  • 08 Dewi.jpg
  • 09 Andimadd.jpg
  • 10 juliadi_1.jpg
  • 11 edi s.jpg
  • 12 Yulli.jpg
  • 13 fEBRI.jpg
  • 14 Guwe.jpg
  • 16 Sari.jpg
  • 18 Handri.jpg
  • 19 Beni.jpg
  • 20 Fitri.jpg
  • 21 Halim.jpg
  • 22 Supri.jpg
  • 23 Nora.jpg
  • 24 bagus2.jpg
  • 27 Almira 2.jpg
  • 28 fifi2.jpg

Login Form
Peta PN se Indonesia

Alamat Kami :
Jl. Prof. DR. Sri Soedewi MS, SH., Kec. Bram Itam, Kuala Tungkal. Jambi 36514
Telp/Fax : 0742-7351000
Email : pn_kualatungkal@yahoo.co.id

Pengunjung hari ini : 66

Total Pengunjung : 114667

Legetøj og BørnetøjTurtle
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech