Hak-hak Perempuan & Anak Yang Menjadi Korban/Saksi di Persidangan
- Detail
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 1754
HAK - HAK PEREMPUAN DAN ANAK
YANG MENJADI KORBAN / SAKSI DI PENGADILAN
1. Hak - Hak Saksi dan Korban
2. FASILITAS
Sebagai salah satu Badan Peradilan dibawah Mahakamah Agung, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sudah menyediakan beberapa fasilitas yang bisa dinikmati dan dimanfaatkan langsung oleh Anak dan Perempuan yang menjadi Korban atau Saksi dalam Persidangan
3. TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA
4. PENGAJUAN KOMPENSASI