Beranda
- Detail
- Ditulis oleh Mr. Sustra
- Dilihat: 991
IKRAR MAKLUMAT, PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA
Kuala Tungkal, Kamis 09 Januari 2020;
Sesuai instruksi Mahkamah Agung, seluruh badan peradilan dibawahnya wajib melakukan ikrar atas maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Begitu pula di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang telah melakukan ikrar bersama pada hari ini, mulai dari Ketua sebagai pucuk pimpinan teratas hingga para tenaga honorer pun turut membacakan kalimat ikrar tersebut dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Ketua bersama pejabat 4 pilar lainnya menekankan pada para karyawan agar bekerja dengan sepenuh hati, mengabdi pada negara pada jalur yang benar dan jangan sampai tergoda apabila ada pihak-pihak tertentu menawarkan sesuatu dengan imbalan tertentu. Oleh karena itu, selain ikrar yang dibacakan tersebut juga diperlukan bukti tertulis berupa Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para karyawan.
Dan satu lagi yang berkaitan dengan kinerja pegawai yang turut ditandatangani ialah Perjanjian Kinerja yang dibuat sesuai dengan tupoksi dan jabatan masing-masing pegawai. Bertujuan untuk mengidentifikasi seberapa besar persentase pekerjaan, dihitung mulai dari target hingga volume realisasi pekerjaan.