Beranda
- Detail
- Ditulis oleh Mr. Sustra
- Dilihat: 746
SOSIALISASI e-COURT
Kuala Tungkal, Selasa 11 Desember 2018;
Mahkamah Agung berkomitmen untuk menciptakan kemudahan dan kelancaran proses persidangan dengan membuat salah satu terobosan, yaitu administrasi perkara secara online yang disebut dengan e-Court. Target keseluruhan badan peradilan telah menggunakan e-Court sebelum masuk tahun 2019 telah dicapai dengan dilaunchingnya e-Court oleh Ketua Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Untuk di propinsi Jambi sendiri, PN Kuala Tungkal merupakan pengadilan yang pertama kali mengaktifkan e-Court.
Sosialisasi ini ditujukan terutama kepada para advokat dalam wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, seperti dari PERADI dan beberapa organisasi advokat lain. Bertindak sebagai Narasumber yaitu Bpk. Andi Hendrawan, SH.MH selaku Wakil PN Kuala Tungkal, dan Sdr. Jhon Hendriansyah, SH sebagai Moderator.
Dikarenakan e-Court ini adalah sebuah hal baru, sebuah hal yang wajar jika masih banyak diantara advokat yang belum terbiasa menggunakan sistem online, karena hukum beracara di peradilan kita selama ini memang masih menggunakan cara-cara klasik dalam administrasinya, seperti penggunaan buku register, hitungan manual dalam biaya panjar dan lain sebagainya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, pembagian sertifikat peserta dan ditutup dengan foto bersama.